Selasa, 03 Juni 2008

KIPRAH PEREMPUAN DALAM KESETARAAN DAN KEADILAN

Setiap perempuan ditakdirkan untuk menjadi seorang ibu. Menurut Prof. Kusdwiratri, dari sudut pandang psikologi dikenal istilah “mothering”, yang mengandung arti seorang ibu sebagai yang mengandung, melahirkan dan menyusui serta bagaimana ibu berinteraksi dengan anak. Beliau menuturkan kembali, bahwa “mothering” menunjukkan interaksi psikologis dalam bentuk memelihara dan mendidik anak. Keterlibatan emosional antara ibu dan anak merupakan arti dari sebuah “love”. Dan “love” adalah esensi dari “mothering”. Ustadzah Aan Rohanah, MA mengatakan, sukses membina masyarakat harus diawali dengan sukses membina pribadi dan keluarga. Ini menunjukkan bahwa peran perempuan sebagai seorang ibu sangatlah besar dalam membangun masyarakat yang beradab. Kata Ummaha dalam Al-Qur’an juga sangat sering disebutkan, karena itu Islam memberikan kedudukan mulia bagi seorang ibu.

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang tua ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kedua orang ibu-bapakmu, hanya kepada-Kulah engkau kembali.” (Q.S. Luqman : 14)

Berbicara mengenai pemikiran perempuan Indonesia, tidak akan lepas dari sosok R.A Kartini (1879-1904). Melalui kumpulan suratnya yang dibukukan berjudul “Habis Gelap Terbitlah Terang” seakan menjadi titik tolak yang mengawali kebangkitan pemikiran kaum perempuan Indonesia pada waktu itu. Setelah Kartini meninggal, pemikiran kaum perempuan pun mengalami perkembangan. Ini dibuktikan dengan munculnya pahlawan-pahlawan seperti Rasuna Said dan Rahmah El Yunusiyah. Fokus gerakan pada bidang pendidikan dan penekanan wacana tentang persamaan kedudukan dan perempuan.
Hari Perempuan sedunia (women day) diperingati setiap tanggal 8 Maret. Dipelopori oleh Amerika Serikat pada tanggal 8 Maret 1983 dalam forum PBB dengan agenda utama penyebaran isu persamaan, emansipasi dan kebebasan. Sebelum pencanangan ini, telah diselenggarakan konfensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (Convention On The Eliminations Of All Forms Of Discriminations A giants Women/CEDAW) yang dimasukkan dalam Resolusi Majelis Umum PBB No 34/180 tahun 1979. Misi ini dilakukan untuk merusak pemikiran kaum perempuan khususnya di negara-negara bermayoritas muslim. Agama dianggap doktrin yang membelenggu peran dan kebebasan kaum perempuan. Tetapi, sejalan dengan perkembangan dan pesatnya kualitas SDM kaum perempuan yang berada di negara-negara muslim, misi ini setidaknya mengalami hambatan dan malah sebaliknya menjadikan Hari Perempuan Sedunia (Women Day) sebagai momentum membangkitkan kesadaran kaum perempuan di negara-negara muslim tersebut.(LolaKartika)

Tidak ada komentar:

Konsultasi ke Admin


STRUKTUR ORGANISASI

Ketua : Nilawaty, SE
Wakil Ketua : Nuraini, SH

Sekretaris : Dra. Hamidah
Wa. Sekretaris : Sri Darmawati, Amd
Bendahara : Hanan Haque, SH

Anggota : Susi Wahyuni, Amd

Humas : Irvan Nasution

Penasehat Hukum : Tri Purno Widodo, SH

KUMPULAN ARTIKEL